Ketentuan mengenai informasi Berkala sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Angkasa Pura Airports optimis industri penerbangan akan segera bangkit di Semester II menyusul dikeluarkannya SE : No.09/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada akhir Juni lalu yang mengatur persyaratan rapid test dan PCR test berlaku 14 hari bagi penumpang pesawat udara pada saat keberangkatan.
Angkasa Pura Airports sebagai salah satu BUMN penggerak ekonomi bangsa siap menyambut dan kembali melayani penumpang jasa pesawat udara dengan suatu konsep pelayanan bandar udara yang aman dan nyaman di tengah situasi Pandemi COVID-19 dengan menerbitkan Pedoman Protokol Kesehatan situasi The New Normal.
Angkasa Pura Airports senantiasa bersinergi dengan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai perwujudan peran BUMN untuk berkontribusi terhadap perkembangan perekonomian. Upaya sinergi dilakukan salah satunya melalui penyediaan Galeri UMKM di bandara kelolaan.
Angkasa Pura Airports menyempurnakan layanan E-Procurement yang telah dimiliki dengan meluncurkan sistem aplikasi Angkasa Pura Procurement (APPro). Hadirnya sistem layanan berbasis website ini, merupakan inovasi dan langkah Angkasa Pura Airports untuk mendorong penerapan teknologi digital di tengah pandemi Covid-19 yang sejalan dengan arahan Menteri BUMN RI Erick Thohir.
Pada 1-15 Juni 2020, Angkasa Pura Airports melayani 5.628 pergerakan pesawat dengan 222.040 penumpang dan 12,9 juta kg kargo di 15 bandara kelolaaanya. Trafik penumpang pada awal Juni ini menunjukkan peningkatan dibanding trafik pada Mei 2020 yang hanya sebesar 76.841 penumpang.