21 Desember 2021

Perkuat Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Angkasa Pura Airports Tandatangani MoU Dengan BPKP




JAKARTA - Angkasa Pura Airports senantiasa berupaya meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui pelibatan lembaga pemerintah untuk mengawasi dan memberikan penguatan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik di Angkasa Pura Airports. 

Hal tersebut ditunjukkan melalui penanandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penguatan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pengendalian internal (governance, risk, control), penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan, serta peningkatan kapabilitas satuan pengawas internal di lingkungan Angkasa Pura Airports. 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah dan Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi, yang disaksikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely di Kantor BPKP, Jakarta, pada Jumat 17 Desember 2021. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perwujudan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk penguatan governance, risk, and compliance seluruh BUMN dan anak perusahaan BUMN.

"Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Angkasa Pura Airports sangat menjunjung tinggi penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, nota kesepahaman dengan BPKP ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Angkasa Pura Airports dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pengendalian internal, penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan, dan peningkatan kapabilitas satuan pengawas internal di Angkasa Pura I," ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi.

Dalam sambutannya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, "Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dengan semangat memberikan kontribusi kepada negara, mengingat penting dan besarnya peran BUMN bagi perekonomian Indonesia, dengan mengawal akuntabilitas dan governance seluruh BUMN".

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemberian asistensi, audit, evaluasi, asersi, dan pemantauan dalam rangka pelaksanaan penerapan dan penguatan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian internal oleh BPKP kepada Angkasa Pura Airports. Selain itu, BPKP juga memberikan bimbingan dan konsultansi dalam penyusunan kebijakan internal Angkasa Pura Airports, termasuk kebijakan dari Angkasa Pura Airports kepada anak perusahaannya.

Ruang lingkup lainnya yaitu BPKP memberikan teknis mediasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi Angkasa Pura Airports dengan BUMN lain dan perusahaan terafiliasi BUMN; peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama pelatihan atau sejenisnya; peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing system); dan penyediaan informasi untuk kepentingan perencanaan, pelaksanaan pengawasan, dan pemanatauan oleh BPKP.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini dengan BPKP, diharapkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Angkasa Pura Airports semakin kuat dan pada akhirnya Angkasa Pura Airports dapat beroperasi secara efektif serta dapat berkontribusi lebih bagi masyarakat," ujar Faik Fahmi. 

Kembali