16 Februari 2022

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Kembali Layani Penerbangan Reguler Internasional Singapore Airlines




JAKARTA - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani penerbangan reguler internasional maskapai Singapore Airlines dengan rute Singapura - Denpasar (SIN-DPS). Pesawat jenis Boeing B787 dengan nomor penerbangan SQ938 mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu 16 Februari 2022 pukul 11.50 WITA dengan mengangkut sebanyak 158 penumpang. Pesawat yang sama dengan nomor penerbangan SQ939 terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 13.00 WITA & mengangkut sebanyak 61 penumpang menuju Singapura.

“Kami sangat antusias dapat kembali melayani penerbangan reguler internasional dari  rute SIN - DPS - SIN dari maskapai Singapore Airlines. Kembali beroperasinya penerbangan  ini tentu membawa harapan bagi seluruh masyarakat dan kebangkitan pariwisata Bali yang sangat terdampak sejak awal pandemi COVID-19,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi.

Berdasarkan  izin rute penerbangan yang diterima, maskapai Singapore Airlines akan beroperasi secara reguler setiap hari. Penerbangan dengan nomor SQ938 & SQ939 akan beroperasi setiap Senin, Rabu, Jumat & Minggu dengan waktu kedatangan pukul 11.50 WITA dan keberangkatan pukul 13.00 WITA. Sedangkan penerbangan dengan nomor SQ944 & SQ945 akan beroperasi  setiap Selasa, Kamis & Sabtu dengan waktu kedatangan pukul 19.05 WITA dan keberangkatan pukul 20.15 WITA.

Angkasa Pura Airports bersama seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan memastikan seluruh penumpang rute internasional yang datang ke Bali menjalani setiap proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setidaknya ada beberapa proses yang akan dilalui oleh penumpang begitu mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali seperti:

  1. Pre Flight: sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 2x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan;
  2. Pemeriksaan suhu badan melalui Thermo Scanner;
  3. Check Point: pada tahap ini penumpang akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang;
  4. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan;
  5. Pengambilan sampel RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Terdapat 20 bilik pengambilan sampel RT-PCR;
  6. Pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan waktu pemeriksaan sekitar 1 menit. Terdapat 32 konter imigrasi;Pengambilan bagasi di conveyor belt dengan waktu proses 20 s.d. 40 menit;
  7. Tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit;
  8. Penumpang melakukan tapping QR Code check point dan melakukan konfirmasi hotel dan transportasi;
  9. Penumpang menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

“Secara umum, waktu yang dibutuhkan oleh penumpang untuk menjalani proses pemeriksaan adalah sekitar 1 jam. Kami akan terus melakukan monitoring, mengevaluasi dan memastikan implementasi protokol kesehatan COVID-19 secara ketat untuk mendukung terwujudnya perjalanan yang aman dan sehat bagi seluruh penumpang,” tambah Faik Fahmi.

Kembali