JAKARTA - PT Angkasa Pura Properti, salah satu anak perusahaan Angkasa Pura Airports, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. terkait kegiatan pengelolaan limbah dan sampah di seluruh wilayah bandara milik PT Angkasa Pura Airports.
Penandatanganan dilakukan di Kawasan Industri Medan (KIM), Deli Serdang Sumatra Utara, oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura Properti Pikri Ilham Kurniansyah dan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Entus Asnawi Mukhson pada Kamis 25 November 2021. Acara penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia Erick Thohir.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini yaitu segala bentuk kegiatan terkait penjajakan awal terkait pemanfaatan potensi kerja sama dalam pengembangan bisnis perusahaan sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masing – masing Pihak. Sementara itu, jenis usaha yang berpotensi untuk dikerjasamakan antara PT Angkasa Pura Properti dan Adhi Karya (Persero) yaitu pengelolaan limbah dan sampah di seluruh wilayah bandara milik Angkasa Pura Airports.
"Dalam menjalankan bisnis kebandarudaraannya, Angkasa Pura Airports berkomitmen untuk berkontribusi positif terhadap lingkungan hidup, salah satunya melalui pengelolaan limbah dan sampah secara efektif untuk mengimplementasikan green airport. Untuk mendukung pengimplementasian bisnis secara berkelanjutan yang bervisi lingkungan hidup, Angkasa Pura I juga mendorong peran anak perusahaan dalam hal pengelolaan limbah dan sampah di bandara secara komprehensif dan efektif," ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi.
Direktur Utama PT Angkasa Pura Properti Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan bahwa kerja sama PT Angkasa Pura Properti sebagai salah satu anak perusahaan Angkasa Pura Airports yang bergerak dalam bidang usaha pengembangan properti, manajemen properti dan utilitas, serta jasa konstruksi dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. terjalin untuk mengimplementasi pengelolaan limbah dan sampah di setiap bandara secara komprehensif yang sesuai dengan regulasi pemerintah. Dengan bekerja sama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. yang telah ahli dalam penyedia jasa pengelolaan limbah dan sampah, Angkasa Pura Airports berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan limbah yang efektif untuk menjaga lingkungan menuju green airport.
“Proyek pengelolaan limbah di seluruh bandara Angkasa Pura Airports akan menjadi dukungan gerakan konservasi dan pendidikan lingkungan dengan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, pengembangan pariwisata berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan berkelanjutan. Terima kasih kepada Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang turut menyaksikan penandatanganan hari ini," ujar Pikri Ilham Kurniansyah seusai acara penandatanganan.
Kerja sama kedua belah pihak yang merupakan bagian dari Kementerian BUMN adalah wujud dari sinergi antara BUMN dalam menerapkan nilai kolaborasi sebagai salah satu core values dari setiap BUMN. Kolaborasi antara BUMN diharapkan dapat menciptakan konektivitas dengan lini bisnis berbeda yang lebih luas dan pengembangan perusahaan BUMN di pasar global.
Sebagai informasi, dalam menerapkan perencanaan dan pengembangan prinsip keberlanjutan di bidang pengelolaan limbah, Angkasa Pura Airports menerbitkan aturan khusus melalui Instruksi Direksi terkait pengelolaan limbah dan zat kimia di bandara Angkasa Pura Airports dan Surat Edaran terkait penerapan pembatasan sampah plastik sekali pakai.
Angkasa Pura Airports melakukan upaya-upaya pengelolaan limbah untuk mencegah pencemaran lingkungan, baik limbah cair, limbah padat (sampah), dan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang menyeluruh dengan menyediakan berbagai sarana seperti instalasi pengelolaan air limbah, tempat pembuangan sampah sementara terpadu, dan tempat penyimpanan limbah B3 yang berizin.
Adapun total limbah sampah di seluruh bandara Angkasa Pura I pada 2020 sebesar 5.943 ton, sedangkan pada 2019 total limbah sampah mencapai 23.000 ton.
Kembali