JAKARTA - Angkasa Pura Airports kembali raih penghargaan bergengsi di penghujung tahun 2021 ini. Kali ini, perusahaan pengelola bandara di kawasan tengah dan timur Indonesia tersebut berhasil menyabet penghargaan Raksa Nugraha - Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2021 dengan peringkat Gold.
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini merupakan wujud apresiasi terhadap komitmen dan upaya Angkasa Pura Airports dalam perlindungan konsumen.
Penghargaan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Rabu (10/11) siang, serta diterima oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.
"Keikutsertaan Angkasa Pura Airports dalam ICPA ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan bandara. Kami berharap ke depannya ICPA dapat terus berkontribusi dalam memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia, serta meningkatkan kepercayaan publik khususnya untuk kembali menggunakan jasa transportasi udara, sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Indonesia dapat segera terwujud," ujar Faik Fahmi sesaat setelah menerima penghargaan tersebut secara daring.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim menyatakan pentingnya perlindungan konsumen. "Kepercayaan terhadap prospek perekonomian masa depan berpengaruh pada pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi, untuk selanjutnya mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Kami memahami peran penting konsumen, maka perlindungan konsumen harus didukung dengan sinergitas antar lembaga," ujarnya.
Dalam penyelenggaraan ini, sebanyak 39 instansi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, perusahaan BUMN, BUMD, dan pelaku usaha swasta mengikuti ajang penghargaan ini. Tahapan penilaian dimulai pada 7 Juli silam, serta melalui serangkaian tahapan seleksi, di antaranya tahapan analisis dokumen, kuesioner, dan data dukung lain. Pemeringkatan Raksa Nugraha terdiri dari 5 tingkat, yaitu Diamond, Platinum, Gold, Silver, dan Bronze.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa kebandarudaraan, Angkasa Pura Airports berkomitmen untuk secara konsisten memenuhi faktor keselamatan, keamanan, dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara, serta pemenuhan regulasi kebandarudaraan dan penerbangan.
Dalam melakukan kegiatan bisnisnya, Angkasa Pura Airports berpedoman pada regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah serta regulasi yang berlaku internasional yang di antaranya dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), Airport Council International (ACI), dan Transportation Security Administration (TSA). Pemenuhan regulasi tersebut diturunkan ke dalam standar layanan yang dijalankan oleh perusahaan di 15 bandara yang dikelola, demi tercapainya Level of Service atau kualitas layanan prima bagi konsumen pengguna jasa bandara.
Untuk mengukur kualitas layanan, Angkasa Pura Airports secara periodik melakukan pengukuran standar kualitas layanan yang didasarkan pada standar Airport Service Quality dari ACI, Customer Satistaction Index dari Indonesian National Air Carrier Association (INACA), dan Level of Service yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 178 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara.
"Kami secara konsisten mengimplementasikan regulasi yang berlaku secara nasional dan internasional. Sebagai perusahaan operator bandara, di mana beberapa di antaranya merupakan bandara internasional yang melayani penerbangan dan penumpang dari penjuru dunia, kami wajib untuk memenuhi standar pelayanan, keselamatan, dan keamanan yang telah ditetapkan dalam level yang sangat tinggi. Komitmen kami adalah untuk secara konsisten dapat memenuhi, bahkan melampaui standar yang telah ditetapkan ini," lanjut Faik Fahmi.
Di tiga tahun terakhir, realisasi indikator penilaian CSI-INACA dan ASQ-ACI Angkasa Pura I terus menerus mengalami pertumbuhan. Berturut-turut dari tahun 2019 hingga 2021, nilai CSI-INACA Angkasa Pura Airports adalah 4,53; 4,60; dan 4;67 dari skala 1-5; serta nilai ASQ-ACI adalah 4,48; 4,66; dan 4,90 dari skala 1-5.
"Utamanya, kami juga secara aktif selama 24 jam mendengarkan suara konsumen yang disampaikan melalui media sosial resmi perusahaan, website korporat, serta Contact Center 172. Suara konsumen merupakan hal yang sangat penting bagi kami untuk dapat meningkatkan kualitas layanan. Melalui suara konsumen, kami mewujudkan berbagai peningkatan layanan seperti penyediaan fasilitas special needs service bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus, multisensory room untuk anak berkebutuhan khusus, dan perluasan serta beautifikasi bandara," pungkas Faik Fahmi.
Kembali