26 Oktober 2022

12 Bandara Angkasa Pura Airports Raih Penghargaan Pelayanan Prima Sektor Transportasi dari Kementrian Perhubungan




Angkasa Pura Airports berhasil meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Dalam acara penghargaan yang digelar pada Rabu (26/10) tersebut, sebanyak 12 bandara yang dikelola Angkasa Pura Airports berhasil meraih penghargaan tersebut.

Adapun bandara kelolaan Angkasa Pura Airports yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang berhasil meraih penghargaan kategori Prima Utama; Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Adi Soemarmo Surakarta pada kategori Prima Madya; serta Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Pattimura Ambon, Bandara Sentani Jayapura, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak pada kategori Prima Pratama.

"Penghargaan yang diterima oleh 12 bandara yang kami kelola ini merupakan wujud apresiasi serta pengakuan atas komitmen dan kinerja Angkasa Pura Airports dalam memberikan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa bandara," ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi.

"Selama dua tahun ke belakang, Angkasa Pura Airports sebagai perusahaan pengelola bandara di Indonesia dihadapkan pada tantangan yang cukup sulit, yaitu pandemi global Covid-19. Di satu sisi, kami dituntut untuk dapat menghadirkan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa. Sedangkan di sisi lain, ada aturan terkait protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. Integrasi layanan dengan protokol kesehatan ini menjadi hal yang sangat menantang bagi kami. Namun demikian, kami berhasil dalam menjawab tantangan ini," lanjut Faik Fahmi.

Penghargaan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2018, serta terdiri dari 6 aspek penilaian, yaitu aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. Adapun sebanyak 136 unit pelayanan publik telah mengikuti proses penilaian penghargaan ini.

"Tujuan dari semua tugas kita adalah bagaimana para pengguna itu puas. Itulah yang menjadi aim dari pekerjaan kita. Bahwa bangunan yang bersih dan bagus, pelayanan yang bagus, menjadi satu tuntutan bagi kita untuk melakukan improvement dari waktu-ke waktu," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Saya atas nama Kementerian Perhubungan mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, serta rekan-rekan yang sudah berhasil. Tentu saya bangga mendengar nama-namanya. Saya memang melihat ada effort tertentu untuk melakukannya," lanjut Menhub Budi Karya.

"Pemberian penghargaan kepada unit pelayanan publik sektor transportasi pada hakekatnya merupakan upaya Pemerintah dalam mendorong dan menstimulasi semangat, kreativitas, motivasi, dan inovasi pelayanan pada unit-unit pelayanan publik dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat pengguna jasa transportasi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto.

Dalam pelaksanaan proses penilaian penghargaan ini dilaksanakan oleh tim independen yang terdiri dari wakil sejumlah badan dan instansi, yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staff Kepresidenan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, akademisi, pengamat transportasi, serta perwakilan jurnalis. 

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menerus melakukan inovasi dan menepati komitmen yang telah kami buat, yaitu untuk selalu dapat hadir memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa bandara. Ke depannya, kami bertekad untuk dapat mempertahankan capaian ini, bahkan untuk melampauinya," tutup Faik Fahmi.

Kembali